Perolehan kursi partai politik dan pembentukan fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.
Total Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 sebanyak 106 orang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pimpinan definitif periode 2024-2029.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, rapat paripurna digelar sesuai Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Maka rapat paripurna ini dapat dilangsungkan,” ujar Achmad Yani saat memimpin rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/9).
Ia juga membacakan, sesuai ketentuan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, disebutkan bahwa Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.
“Pasal tersebut menegaskan bahwa yang dimaksud kolektif dan kolegial adalah tindakan dan atau Keputusan Rapat Paripurna oleh satu atau lebih unsur Pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Pimpinan DPRD sebagai tindakan dan atau keputusan semua unsur Pimpinan DPRD mempunyai kekuatan hukum sama,” tutur Achmad Yani.
Selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 111 ayat (1) huruf a disebutkan bahwa Pimpinan DPRD terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.
Masing-masing partai tersebut yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai NasDem, dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Berdasarkan surat keputusan masing-masing partai, dari DPP PKS Nomor 104/K/AI- PKS/IX/2024 tanggal 10 September 2024 Perihal Revisi Kepengurusan Fraksi, Penempatan AKD dari Partai Keadilan Sejahtera, memutuskan Khoirudin sebagai ketua DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.
Sedangkan PDI Perjuangan memutuskan Ima Mahdiah sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 6216/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya, Partai Gerindra memutuskan untuk mempercayakan kembali kursi wakil ketua DPRD DKI Jakarta kepada Rany Mauliani sesuai dengan Surat DPP Partai Gerindra Nomor 08-0258/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tentang Alat Kelengkapan DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2024-2029.
Kemudian, Partai NasDem berdasarkan Surat DPP Partai NasDem Nomor 11-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 dari Partai NasDem, memutuskan Wibi Andrino sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.
Terakhir Partai Golkar berdasarkan Surat DPP Partai Golkar Nomor B-234/DPD/GOLKAR/DKI/IX/2024 tanggal 10 September 2024 perihal Penunjukan Wakil Ketua DPRD dari Partai GOLKAR DKI Jakarta memutuskan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029. (DDJP/yla/gie)
- Seperti diduga sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berada di urutan teratas dalam perolehan suara untuk DPRD DKI Jakarta. Sedangkan untuk DPR RI, PKS dan Partai Demokrat sama-sama memperoleh kursi terbanyak dari Provinsi DKI Jakarta.Demikian hasil rekap perolehan suara yang diterima wartawan dari KPU DKI di Hotel Arya Dutta, Jakarta, Sabtu (17/4/2004). Pada pemilu 2004, ada 75 kursi kursi DPRD DKI yang diperebutkan parpol. PKS mendapat 18 kursi (24 persen). Selanjutnya, berturut-turut disusul Partai Demokrat (16/21,33 persen) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP/10/13,33 persen).Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), masing-masing mendapat 7 kursi (9,33 persen). Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 6 kursi (8 persen). Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS) masing-masing meraup 4 kursi (5,33 persen). Sedangkan 3 kursi (4 persen) lainnya diraih Partai Bintang Reformasi (PBR).Untuk kursi DPR, PKS dan Partai Demokrat masing-masing mendapat 5 (23,8 persen) dari total 21 kursi yang diperebutkan di DKI. PDIP mendapat 3 kursi (14,3 persen). Empat partai lainnya, yakni Partai Golkar, PPP, PAN dan PDS masing-masing memperoleh 2 kursi (9,5 persen).Posisi teratas perolehan suara DPD DKI diduduki Mooryati Soedibyo dengan 442.006 suara (10,6 persen). Selanjutnya diikuti Sarwono Kusumaatmaja (431.350 suara/10,4 persen), Diem Triani Benyamin (340.478/8,2) dan Marwan Batubara (299.703/7,2).
Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengumumkan tiga nama pimpinan Komisi B, hari ini, Selasa (8/10).
Masing-masing yakni Nova Harivan Paloh sebagai Ketua Komisi B, Wahyu Dewanto sebagai Wakil Ketua Komisi B dan Muhammad Lefy sebagai Sekretaris Komisi B.
Basri Baco mengatakan, keputusan pimpinan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan pimpinan Fraksi-Fraski di DPRD DKI Jakarta.
“Yang dipilih dari hasil kesepakatan pimpinan partai dan fraksi, sehingga sudah didapat pimpinan-pimpinan Komisi kita,” ujar Baco di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/10).
Ia mengingatkan agar Komisi B menjunjung tinggi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta.
Khususnya di bidang perindustrian dan energi, kelautan dan pertanian, koperasi usaha mikro kecil dan menengah, perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, penanaman modal dan promosi, ketahanan pangan, perhubungan, perikanan, peternakan, ketenagakerjaan dan transmigrasi, pemberdayaan aset atau kekayaan daerah, perusahaan daerah.
“Mari kita sama-sama bangun komitmen yaitu berusaha menjadikan Komisi B adalah Komisi terbaik dalam pelayanan warga Jakarta,” harap Baco.
Sebagai koordinator Komisi B, ia juga berharap para pimpinan dan anggota Komisi menjunjung tinggi semangat guna menjalankan dan mengawal seluruh program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Salah satunya dengan rutin menggelar rapat bersama jajaran eksekutif untuk mengetahui perencanaan program kerja, penggunaan anggaran hingga evaluasi kinerja.
“Jadi saya berharap sebagai Koordinator Komisi B kita mulai semangat dan tepat waktu di dalam setiap menggelar rapat-rapat agar agenda bisa cepat terlaksana,” ungkap Baco.
Sebagai informasi, Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2025 terdiri dari Ismail, M. Taufik Zoelkifli, Ade Suherman, Muhammad Al Fatih, Dwi Rio Sambodo, Wa Ode Herlina, Pandapotan Sinaga, Nurhasan, Ryan Kurnia Ar Rahman, Jupiter, Andri Santosa, Hengky Wijaya, Ahmad Moetaba, Bebizie Sri Mulyati, Syahroni, Wita Susilowaty, Nur Afni Sajim, Francine Eustacia. (DDJP/yla/gie)
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com
Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]
tirto.id - KPU DKI Jakarta mengesahkan 106 kursi yang akan ditetapkan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mendatang.
Pengesahan itu dilakukan saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Hasil Pemilu 2019, pada Senin (12/8/2019) sore.
"Jumlah total 106 kursi, di depan para saksi, kami nyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, saat memimpin rapat di Merlynn Park Hotel, Petojo, Jakarta Pusat, Senin sore.
Rapat tersebut memiliki dua agenda besar, yang pertama penetapan dan pengesahan jumlah perolehan kursi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Pemilu 2019. Serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Pemilu 2019.
Berikut adalah jumlah kursi yang didapat dari tiap partai dengan jumlah total 106 kursi:
Partai Gerindra 19 kursi
Partai Golkar 6 kursi
Partai NasDem 7 kursi
Partai Garuda 0 kursi
Partai Berkarya 0 kursi
Partai Demokrat 10 kursi
Partai Hanura 0 kursi
Reporter: Haris PrabowoPenulis: Haris PrabowoEditor: Nur Hidayah Perwitasari